HUMAS – BINJAI
Akhirnya, satreskrim polres binjai berhasil menangkap Buronan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Binjai, tersangka berinisial “MI” laki-laki umur 21 tahun qarga jalan Pondok Kelurahan Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. tersangka di beri tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri dan kanan, karena pelaku melawan petugas dan mecoba melarikan diri yang mana Sebelumnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan pelaku. menurut keterangan kasat reskrim polres binjai AKP Wirhan Arif, S.H,S.I.K, M.H melalui kasubbag humas polres binjai AKP SISWANTO GINTING mengatakan, tersangka ini sudah kerab beraksi di 19 tempat di Wilayah Hukum Polres Binjai dan sudah banyak laporan yang diterima oleh polres binjai sehingga sudah menjadi TO satreskrim polres binjai.(kamis/05/03).
Dari hasil introgasi sementara, ada sebanyak 20 unit kendaraan Sepeda Motor yang sudah di gasak pelaku, pada penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna hitam Nopol BK, 1 buah Hp merek Oppo A3F warna hitam, 1 buah HP merek Samsung warna hitam, 1 unit honda supra x warna hitam nopol BK 6427 AAM dan 1 unit honda Supra X tanpa plat.
“saat ini, tersangka dibawa ke Polres Binjai guna dilakukan kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar kasubbag












