Kota Binjai,- Kapolres Binjai AKBP HENDRICK SITUMORANG, SH, S.I.K., M.Si memerintahkan Kasi Propam AKP TARMIZI LUBIS, SH, untuk melakukan pemeriksaan urine dadakan dengan cara acak terhadap personil yang dicurigai terindikasi sebagai pengguna narkoba,

Sesuai dengan komitmennya disaat menjabat sebagai kapolres binjai, dengan tegas mengingatkan terhadap anggota polri agar menjauhi yang namanya narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar dan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tegas AKBP HENDRICK,
Untuk menindak lanjuti printah pimpinan Kasi Propam AKP Tarmizi Lubis, SH, membuat siasat dengan cara acak untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap personil yang dicurigai terindikasi sebagai pengguna narkoba, pada hari senin/20/03/2023,
Adapun tujuan dilakukannya pemeriksaan urine tersebut adalah untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri agar terbebas dari pengguna maupun sebagai pengedar narkoba,
Dan setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh Ps.Kasi Dokkes polres Binjai AIPDA Robin Simangunsong, S.K.M, dan didampingi langsung oleh personil Sipropam polres Binjai,
Setelah didapatkan hasil cek urine tersebut negatif, Kasi Propam mengucapkan terima kasih kepada personil karena hasil test urine dinyatakan semua hasilnya negatif sebagai pengguna narkotika












