HUMAS – BINJAI
Sat Reskrim Polres Binjaiberhasil menangkap terhadap 1 (satu) orang DPO RESIDIVIS Polres Binjai dalam tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, Selasa 21/01/2020 di jalan Binjai Namutrasi Kelurahan Kwala Mencirim Kecamatan Binjai Selatan. tersangka “J” ALS JUNED laki -laki umur 39 tahun jalan T. Imam Bonjol Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana antara lain Melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2019 di jalan Jend. Sudirman kelurahan Pekan Binjai kecamatan Binjai Kota dengan Total kerugian korban sebanyak Rp. 3.545.000 (tiga juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah), Pencurian dengan kekerasan pada hari Selasa tanggal 13 September 2018 di depan BSM di Jl. S. Hatta Kelurahan Tanah tinggi Kecamatan Binjai Timur, Pecurian dengan kekerasan di Jl. Jend. Sudirman kelurahan Pekan Binjai kecamatan Binjai Kota dengan Total Kerugian Korban Sebanyak Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), Pencurian dengan kekerasan pada hari Senin tanggal 12 November 2018 pelapor an. SURATMAN dan yang terakhir Pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 20.00 Wib di Jl. Agus Salim Kelurahan Jati Negara Kecamatan Binjai Utara.

Menurut keterangan salah seorang korban SINTA SINULINGGA, perempuan umur 29 tahun warga Jl. Kutacane no. 193 kecamatan Kabanjahe menjelaskan bahwa pelaku mendatangi Toko Sepatu Korban dan meminta uang kepada salah seorang saksi akan tetapi saksi tidak bisa memberikan uang tersebut dan harus menelpon korban. tetapi pelaku tidak senang dan mengancam saksi dengan mengarahkan sebilah pisau ke arah saksi lalu memaksa mengambil uang dari dalam laci kasir dan kemudian meninggalkan toko tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP WIRHAN ARIF SH, sik mengatakan, setelah petugas mengetahui keberadaan tersangka tepatnya di Jl. Tanah Seribu Kec. Binjai Selatan lalu, Kanit Pidum IPDA HOTDIATUR PURBA,S.Tr.K beserta anggota Opsnal Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan di TKP tersebut dan bahwa benar tersangka berada di lokasi TKP tersebut. saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri dan sebelah kanan.
“uda kami amankan tersangka dan akan kami periksa untuk proses selanjutnya. usaha kami gak sia-sia. kami uda mencari tersangka cukup lama dan akhirnya berhasil kami tangkap” ujar kasat












