HUMAS-BINJAI
Niat hati ingin mencuri, tapi naas yang menerpa 2 (dua) orang laki-laki yang tewas terkena sengatan listrik lampu penerangan di Belakang rumah milik Said M. Taufik warga jalan Gatot Subroto No. 232 linkungan III Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat. kedua laki-laki tersebut berinisial “NA” umur 15 tahun warga Mushola lingkungan III Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat dan “A” umur 30 tahun warga Mushola lingkungan III Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat. kedua orang tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak berhimpitan di TKP. berawal dari Saksi SAID MUHAMMAD TAUFIK yang melihat dibelakang rumahnya ada 2(dua) orang laki-laki yang tergeletak dalam posisi berhimpitan dan diduga sudah tidak bernyawa, sontak saja saksi langsung menghubungi Polsek Binjai Barat untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.(rabu/25/09).
Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING mengatakan dari hasil olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi. di duga sementara mayat 2 (dua) orang laki-laki tersebut diduga meninggal dunia setelah terkena sengatan listrik lampu penerangan dan diduga telah melakukan pencurian 5 (lima) buah besi dari Bengel Antik Mobil di jalan Gatot Subroto Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat.
“hal ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti yaitu Kayu Bulat sepanjang 1(satu) meter, Kabel Listrik sepanjang 20 meter dan 5 (lima) buah besi yang diduga dicuri dari Bengkel Antik Mobil. diduga 2 orang laki-laki itu mau melarikan diri tapi kejadian ini masih dalam proses penyelidikan satreskrim polres binjai” ujar kasubbag.
kemudian, petugas pun menghubungi pihak keluarga 2 orang laki-laki tersebut dan menyarankan agar kedua korban dilakukan Autopsi, akan tetapi Kedua Keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi dan sudah membuat pernyataan diatas kertas bermaterai.












