Kapolres Binjai Press Release Kasus 11 bal Ganja kering

  • Bagikan

Humas – Binjai

Kapolres Binjai NUGROHO TRI NURYANTO,SH,Sik,MH didampingi kasat Res Narkoba AKP ARIS FIANTO.S.sos dan kasubbag humas IPTU SISWANTO GINTING melaksanakan Konfrensi Press tentang tindak pidana narkotika dengan tersangka RIKI FERNANDO (R.F) dan SR ERITA MULYANTI alias Upik yang dilaksanakan di lapangan apel polres binjai.

tersangka RIKI FERNANDO (R.F)  dengan Narkotika jenis ganja yang disatukan dengan buah mangga dalam kardus, dengan kronologis kejadian, sabtu tanggal 20 april 2019 pukul 05.30 wib di jalan S. Hatta, Sat Narkoba polres binjai sudah melakulan penelitian selama 3 hari dan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang membawa ganja dari aceh dengan tujuan medan dengan menggunakan bus. Kemudian Tim dari sat narkoba polres binja melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap bus yang dicurigai serta menemukan 1 (satu)  buah kardus berwarna coklat dan didalamnya ditemukan buah mangga untuk menutupi bungkusan daun ganja yang sudah di bentuk dalam bal sebanyak 11 bungkus selanjutnya 1 (satu)  bungkus ditemukan di dalam bagasi bus dengan berat 10,3 kg dan menurut keterangan supir bus barang tersebut merupakan milik (RF) 31 thn, islam, nelayan, jln makasar kel palembang sumatera barat, dari pengakuan tersangka ianya mendapatkan upah sebesar rp 300.000,- perkilo setelah barang sampai ke tujuan di Padang sumatera Barat,  sebelumnya TSK menerima panjar upah sebesar rp 500.000,- sebagai biaya transortasi

WhatsApp Image 2019-04-23 at 11.52.04
SR ERITA MULYANTI alias Upik dengan Kasus Narkotika jenis shabu yang dibalut kertas putih disaat berkunjung ke LP Binjai, dengan kronologis kejadian hari sabtu tanggal 20 april 2019 pukul 14.30 wib, SEM, pr,  40 thn, islam, PNS, jln kesuma lk x bandar kalipah percut sei tuan, disaat berkunjung ke dalam lapas binjai petugas melalukan pemeriksaan badan namun ianya menolak sehingga timbul kecurigaan oleh petugas, kemudian petugas lapas dan personi polri yang sedang berjaga berusaha untuk menjelaskan serta membujuk untuk dilakukan pemeriksaan badan, disaat pemeriksaan petugas menemukan bungkusan 5(lima) lembar pecahan uang rp 2.000 didalam busa BH miliknya dan setelah selesai diperiksa ditemukan 10(sepuluh) bungkus narkotik jenis sabu dan 7(tujuh) buah kondom di balut kertas putih dan dibalut kembali dengan pecahan uang rp 2.000, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap TSK olah sat narkoba shabu tersebut untuk diantarkan kepada suaminya yang merupakan narapidana lapas binjai an. DS.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kemako polres binjai untuk dilakukan proses selanjutnya sesuai UU RI yang berlaku.

  • Bagikan