UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PEMAKAMAN TRADISI KEPOLISIAN ALM. AKP ARIPIN SIMANJUNTAK

  • Bagikan

Kota Binjai,- Pada hari Rabu tanggal 07 September 2022 pukul 14.00 wib, Berlangsung Upacara Persemayaman dan Pemakaman Tradisi Kepolisian AKP ARIPIN SIMANJUNTAK Kapolsek teluk dalam Polres Nias selatan.

Pada pukul 14.00 Wib dilaksanakan Upacara Persemayaman Tradisi Kepolisian Alm. AKP ARIPIN SIMANJUNTAK di rumah duka Jl. Danau Jempang km.17 hutabaru Kel. Tunggorono Kec. Binjai Timur kota binjai.

Kemudian pada pukul 14.30 wib dilanjutkan dengan Upacara Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. AKP ARIPIN SIMANJUNTAK di TPU Kristen Desa Serba jadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Dalam Giat Upacara Persemayaman dan Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. AKP ARIPIN SIMANJUNTAK bertindak sebagai perangkat Upacara sebagai berikut :

  • Irup (Kapolsek Binjai Timur AKP A. PARDEDE)
  • Perwira Upacara (IPTU BOTANG NADEAK)
  • Dan Up (IPDA ALEX PASARIBU. SH)
  • Regu Pengusung jenazah.
  • Regu pengawal jenazah.
  • Regu Pembawa bendera.
  • Pleton kehormatan.

AKP ARIPIN SIMANJUNTAK meninggal dunia karena Sakit pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 pukul 04.30 wib di rumah sakit ROYAL PRIMA Medan.

  • Riwayat hidup singkat Almarhum :
  • Nama : ARIPIN SIMANJUNTAK
  • Pangkat / Nrp : AKP 64100196
  • Jabatan terakhir : Kapolsek teluk dalam Polres Nias selatan.

Tanggal lahir 27 Oktober 1964 lulusan Seba milsuk Tahun 1984-1985, meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.

Atas Upacara Persemayaman dan Pemakaman Tradisi Kepolisian AKP ARIPIN SIMANJUNTAK pihak keluarga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak Kepolisian atas penghargaan dan penghormatan terakhir yang diberikan kepada Alm. AKP ARIPIN SIMANJUNTAK.

Pada pukul 15.25 wib Upacara Pemakaman Tradisi Kepolisian AKP ARIPIN SIMANJUNTAK selesai di laksanakan.

  • Bagikan