Si Adek ketangkap polsek binjai timur pas bawa sabu-sabu

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit Reskrim Polsek Binjai Timur telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga memiliki, menguasai dan atau menyimpan narkotika jenis shabu-shabu yang berinisial “HL” Als ADEK Umur 36 tahun warga jalan Madura lingkungan II Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara. pelaku ditangkap di jalan Ikan Paus Lingkungan I Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur saat bersama dengan temannya.

berawal, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPTU H. SIBUEA, S.E beserta anggota Opsnal sedang duduk-duduk di cafe kampung kuliner, kemudian BRIPKA FITRIADI membeli rokok di salah satu warung yang berada tidak jauh dari lokasi tempat kami duduk tersebut, dalam waktu bersamaan datang 2 (dua) orang laki-laki berboncengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motorĀ  berhenti di kedai tersebut dan sesaat kemudian salah seorang laki-laki yang dibonceng turun dari sepeda motor dan menunjukkan gelagat yang mencurigakan serta terlihat membuang bungkus rokok yang sebelumnya digenggamnya ke tanah.

WhatsApp Image 2021-03-15 at 23.26.35

Melihat hal tersebut BRIPKA FITRIADI langsung mengamankan laki-laki tersebut dan seketika itu juga temannya yang berada di atas sepeda motor tersebut langsung tancap gas melarikan diri. petugas mengambil bungkusan bungkus rokok yang dibuang oleh pelaku dan memeriksa isi dari bungkusan rokok tersbeut dan ditemukan 1 (satu) buah palstik klip kecil transparan diduga berisikan narkotika jenis shabu.

saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako polsek binjai timur untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan