Berhasil gagalkan edar 10 kg sabu-sabu, akhirnya BB dimusnahkan oleh Polres binjai

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Polres Binjai bersama Instansi Terkait Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti T.P. Narkotika Jenis Sabu-Sabu Seberat 10 Kg, senin 15 maret 2021 di Lapangan parkiran polres Binjai, yang dihadiri oleh Waka Polres Kompol Drs. Natanael Panjaitan, Kajari Binjai diwakili Kasipidum Zulham, SH, Ka BNN Binjai diwakili Kabag Umum Suriawan, Direktorat Narkoba Polda Kompol Jaya Sentosa, Dandim 0203/LKT diwakili Danramil 01 Kapten Inf Imran Batubara, Puslapfor Polda Sumut Ipda Hafiz, Kakesbangpol Pemko Drs. H. T. Syarifuddin, Kasat Narkoba Akp M. Rian, S.IK, Kasubbag Humas Akp Siswanto Ginting, Media cetak, online dan TV.

Kapolres Binjai Akbp Romadhoni Sutardjo, S.IK yang diwakili oleh waka polres Kompol Drs. Natanael Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang sudah hadir pada acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg hasil tangkapan sat narkoba polres Binjai pada tanggal 1 Januari 2021 sekira pukul 18.00 wib di dekat Pintu Tol Binjai – Medan, tepatnya di Jalan Megawati Kecamatan Binjai Timur, dengan identitas pelaku adalah Putra Sademo (22) Warga Jalan Pasar Baru, Gang Menara, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Walikota Binjai yang diwakili Kakesbangpol T. Syarifuddin atas nama pemerintahan kota Binjai mendukung penuh atas dilaksanakannya pemberantasan narkoba sehingga kota Binjai terbebas dari narkoba.

  • Bagikan