HUMAS – BINJAI
personil polsek jajaran polres binjai, melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker masker kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19)
Dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi kali ini, personil Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas di Jalan dan menindak warga yang tidak memakai Masker.

Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa teguran dan tindakan fisik berupa Pus Up sebanyak 5 X untuk yang masih berusia belia namun untyuk yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan hanya dilakukan teguran saja guna menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi dampak dari penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di wilayah Hukum polres binjai.











