Sita Barang bukti narkoba, keJaksaan polres binjai dan Pengadilan negeri binjai memusnahkannya

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Waka Polres Binjai KOMPOL Drs. NATANAEL PANJAITAN Hadiri kegiatan Pemusnahkan Barang bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri Binjai tepatnya di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Binjai jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara. turut hadir Kajari Binjai Andri ridwan SH, MH, Ka BNN Binjai AKBP SUPRAYOGI,SH dan Perwakilan PN. Binjai.

WhatsApp Image 2020-07-20 at 11.55.31 WhatsApp Image 2020-07-20 at 11.55.33 WhatsApp Image 2020-07-20 at 11.55.32

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Ekstasi 88 butir, Sabu 128,7 gr dan Ganja 5.048 gr.

WhatsApp Image 2020-07-20 at 11.55.31(1) WhatsApp Image 2020-07-20 at 11.55.32(1)
Barang bukti tersebut adalah hasil dari penyitaan tindak pidana narkoba yang selama ini telah berhasil diungkap dan putusan pengadilannya sudah ditetapkan, sehingga dipandang perlu untuk memusnahkan barang bukti tersebut.

  • Bagikan