HUMAS – BINJAI
Kapolres Binjai AKBP ROMADHONI SUTARDJO,SIK pimpin Rapat Koordinasi Pembersihan Lahan PTPN-II di Wilayah Hukum Polres Binjai di Ruangan aula catur sakti polres binjai jalan S.Hasanuddin No.1 yang dihadiri Kabag Ops KOMPOL NGEMAT SURBAKTI, Dansub Denpom Binjai Kapten CPM A.Setiawan, Kabag Pengamanan Aset PTPN-II Iman Surbakti, Kasubbag Pengamanan Aset PTPN-II Nur Kamal, Manager Kebun Tandem, Ir Hasrul Rino Kusmiadi, Kasat Intelkam Akp Sutarjo B.Manullang, Kasat Reskrim Akp Wirhan Arif,SH,SIK, Kasat Sabhara, Akp Tarmizi Lubis, Kapolsek Binjai Akp Rubenta Tarigan, Kasubbag Humas Akp Siswanto Ginting, Kasubsi Pengukuran dan Pemetaan Tematik BPN Kabupaten Deliserdang Huluan Muryanto, Mewakili Dandim 0201/ BS Pelda Wagiran, Mewakili Danramil 12 Sertu N. Sembiring, Kuasa Hukum PTPN-II Sastra, SH, M.KN, Bapam Kebun Tandem Peltu (Purn) Suherman, Kasiwas Satpol PP Pemkab Deliserdang Haris Pohan, SH, M.Si dan Perwakilan Kelompok Tani Tandem.(selasa/18/02).
Kapolres Binjai mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir dalam rangka melaksanakan rapat koordinasi pembersihan/ pengembalian lahan HGU PTPN-II di Tandem seluas 132,8 Ha, kiranya rapat koordinasi ini dapat mencarikan solusi sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum polres binjai tetap aman dan kondusif.
Dalam Rapat Koordinasi ini, Kabag ops polres binjai Kompol Ngemat Surbakti memaparkan situasi wilayah lahan PTPN-II di desa tandem serta memaparkan lokasi yang harus dilakukan pengaamanan oleh personil tni-polri.
Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili oleh Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang, siap mendukung dan membantu dalam melakukan pembersihan/ pengembalian lahan HGU PTPN-II di Tandem seluas 132,8 Ha sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, begitu juga dengan Badan Pertanahan Nasional Kab Deli Serdang siap membantu dan mendukung dalam melakukan pengukuran titik koordinat batas wilayah PTPN-II di Tandem.
Kasubbag humas polres binjai AKP SISWANTO GINTING mengatakan, pembersihan/ pengembalian lahan HGU PTPN-II di Tandem ini seluas 132,8 Ha. Dalam pengukuran lahan atau titik koordinat PTPN nantinya akan dilakukan oleh BPN yang didamping oleh instansi terkait lainnya. untuk itu, personil polres binjai melalui permintaan dari PTPN-II siap membantu pengamanan secara terbuka dan melekat selama proses pembersihan/ pengembalian lahan HGU PTPN-II ini berlangsung.



















