Unit reskrim polsek binjai barat tangkap seorang remaja karena bawa narkoba

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit Reskrim PolsekĀ  Binjai Barat berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana memiliki / menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu 09/2/2020 pukul 23.00 Wib. tersangka yang berinisial “MR” umur 16 tahun warga jalan Let umar baki lingkungan VIII Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat ini ternyata tercatat masih duduk dibangku sekolah. tersangka ditangkap di jalan Gatot subroto Kelurahan Bandar senembah Kecamatan Binjai barat tepatnya depan warnet mega net. dari hasil introgasi sementara, tersangka yang berstatus pelajar ini nekad edar bawa narkoba untuk di konsumsinya sendiri.

kapolsek binjai barat AKP ARNAWATI,SH melalui konfirmasinya membenarkan perihal penangkapan tersebut. kapolsek menjelaskan, tersangka sudah cukup lama pakai narkoba dan sering berkeliaran di TKP sambil bawa sabu-sabu. warga sekitar cukup resah dengan kelakuan tersangka sehingga merasa resah dan melaporkannya ke polsek binjai barat.

WhatsApp Image 2020-02-10 at 10.29.03

setelah menerima informasi dari warga, kapolsek memerintahkan unit reskrim polsek binjai barat untuk melakukan penyelidikan. setelah cukup lama mengintai tersangka, unit reskrim dapat memastikan bahwa memang benar tersangka pemakai narkoba. saat ditangkap, petugas unit reskrim menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening kelip merah yang di duga berisi narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dan disimpan didalam kotak rokok.

“kita tangkap dan amankan tersangka dipolsek lalu kami introgasi dan tersangka ngaku kalau sabu-sabu memang benar punya dia untuk dipakai sendiri” ujar kapolsek.

saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dipolsek binjai barat guna dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan