HUMAS – BINJAI
Polres Binjai Menerima Kunjungan Tim Menkopolhukam dalam rangka Monitoring Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Sebagai Wilayah Implementasi di Aula Catur Sakti Polres Binjai jalan S.Hasanuddin No.1 Binjai. adapun Tim Dari Menkopolhukam yaitu Deputi III Bid Koordinasi Hukum dan HAM Dr. Fadil Zumhana, Asdep Koordinasi Penegakan Hukum Baringin Sianturi,SH,MH, Kabid Pemberdayaan Aparatur Hukum M. Syafrial,SH,SIK, Analis Hukum L. Ziad Rahman Ghozali,SH, Kasubbag Umum Dr. Faizal Z. Putrawijaya, Staf Sekretaris Galih dan Kombes Pol M. Syafrial,SH,SIK.(senin/10/02).
Kapolres Binjai AKBP ROMADHONI SURTARDJO,SIK yang diwakili oleh Kabag Ops KOMPOL NGEMAT SURBAKTI mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Menkopolhukam dengan penuh harapan kirannya dapat memberikan arahan dan bimbingan terhadap personil polres binjai sehingga polres binjai dapat melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dengan berbasis teknologi informasi.
Arahan dari tim yang disampaikan oleh Kombes Pol M. Safrial, SH, SIK dalam rangka sistem penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi, agar kewilayahan mengerti manfaatnya tentang SPPPT-TI dalam sistem penanganan perkara tindak pidana berbasis teknologi informasi (SPPT-TI) secara transparansi. Setiap anggota polri harus dapat merubah sikapnya dalam melaksanakan tugas pokoknya, sehingga institusi polri semakin di cintai dan dipercaya oleh masyarakat.
















