Unit reskrim Polsek Binjai selatan tangkap 2 pelaku pencuri di sekolah SMAN 2 Binjai

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit reskrim Polsek Binjai selatan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki – laki karena terlibat dalam kasus pencurian di SMAN 2 Binjai di jalan Padang Kelurahan Rambung dalam Kecamatan Binjai selatan. kedua pelaku ini berinisial “AW” Umur  23 tahun warga Sawah lunto Gg. Sedar III Kelurahan Rambung dalam kecamatan Binjai selatan dan “AR” Umur 19 tahun warga jalan Jamin ginting Kelurahan Rambung barat Kecamatan Binjai selatan. kedua tersangka ini ditangkap setelah polisi menerima laporan polisi yang dibuat oleh pelapor ARFAH NUR HAZIA selaku guru disekolah tersebut dan petugas pun melakukan penyelidikan. menurut keterangan pelapor, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa 22/01/2020 sekitar pukul 24.00. para pelaku masuk kedalam sekolah dan mengambil barang-barang yang terletak didalam sekolah.

Kapolsek binjai selatan KOMPOL SYAIFUL BAHRI mengatakan, dari hasil introgasi dari tersangka, mereka mengakui perbuatan tersebut. para tersangka mengatakan bahwasannya perbuatan mereka sudah mereka rencanakan dan mereka tidak hanya berdua melainkan ada 2 rekan mereka yang lain ikut mencuri akan tetapi berhasil melarikan diri.

“alhamdulillah, setelah kami cari berhari-hari akhirnya 2 pelaku berhasil kami tangkap, tapi pas penangkapan 2 tersangka lainnya melarikan diri. kami akan terus mencari 2 orang kawan tersangka, identitas nya sudah kami ketahui dan terus kami cari” ujar kapolsek.

Dari hasil olah TKP dan keterangan tersangka, para tersangka ini masuk kedalam sekolah dengan cara memanjat pagar sebelah selatan dan merusak pintu ruangan guru. dan petugas mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) buah carger HP, 2 (dua) botol Varfum, 1 (satu) buah Dispenser otomatis, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah ketam pangkas listrik dan 5 (lima) buah handset.

  • Bagikan