Pria pengangguran ini, diciduk satres narkoba polres binjai karena edar sabu-sabu

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Kinerja satres narkoba polres binjai untuk memberantas narkoba khususnya diwilayah hukum polres binjai tidak bisa dipandang sebelah mata. hal ini terbukti dengan penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba yang sudah dilaksanakan. senin kemarin, satres narkoba  membuktikan existensi mereka. satres narkoba lagi-lagi berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial “HY” laki-laki umur 42 tahun warga desa bakti karya dusun 1 pasar 4 tanah merah. pria pengangguran ini ditangkap petugas setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering edarkan sabu-sabu diwilayah tersebut. petugas langsung mendatangi TKP dan melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan, setelah ditangkap petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 2 paket sabu yang disimpan pelaku.

WhatsApp Image 2020-01-23 at 22.56.03

Kasubbag humas polres binjai AKP SISWANTO GINTING mengatakan, sabu-sabu tersebut ditemukan di kantong depan sebelah kanan. pelaku tidak bisa mengelak lagi saat petugas menemukan BB tersebut. dari hasil introgasi petugas sementara, sabu-sabu tersebut untuk diperjual belikan oleh pelaku guna menambah penghasilan. saat ini pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamakankan disatres narkoba polres binjai guna dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan