Satres narkoba polres binjai berhasil tangkap pengedar sabu-sabu di binjai utara

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Kemarin sore, rabu 22/1/2020 sekitar pukul 16.00 wib satres narkoba polres binjai lagi-lagi berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial “RAH” laki-laki umur 28 tahun warga jalan pembangunan kecamatan binjai utara. tersangka ditangkap di jalan Jawa kebun lada kecamatan binjai utara saat akan bertransaksi narkoba. Petugas unit 3 sat res narkoba polres binjai mendapatkan informasiĀ  masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan di duga narkoba jenis sabu-sabu di TKP, sehingga satres narkoba bergerak ce[at untuk menangkap pelaku. dari keterangan warga sekitar, pelaku memang sudah sering mengedarkan narkoba sehingga warga merasa resah dan melaporkannya ke polres binjai.

WhatsApp Image 2020-01-22 at 22.25.12 WhatsApp Image 2020-01-22 at 22.25.13

Kasubbag humas polres binjai AKP SISWANTO GINTING membenarkan perihal penangkapan tersebut, kasubbag menjelaskan bahwa setelah petugas menerima informasi tersebut, petugas mendatangi TKP dan melihat pelaku sedang jongkok, saat di datangi petugas pelaku langsung lari dan petugas berhasil mengejar pelaku, kemudian petugas membawa pelaku di tempat dia jongkok tadi, dan ditemukan 1 bungkus rokok sempurna yang berisikan 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu-sabu. setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa paket tersebut milik pelaku.

  • Bagikan