Jumiran ditangkap polsek binjai timur karena bawa sabu-sabu

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Berupaya jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Jumiran laki-laki umur 48 tahun warga jalan laut Tawar Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Timur di jalan Danau tempe Kelurahan Sember Karya Kecamatan Binjai Timur, Rabu 22 /01/2020 pukul 19.30 wib. Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mendapat informasi dari Masyarakat bahwasanya ada yang membawa Narkoba Jenis sabu – sabu di Jalan Danau tempe Kelurahan sumber Karya Lingkungan IV Kecamatan Binjai Timur. Selanjutnya petugas unit Reskrim Polsek Binjai Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA H. SIBUEA beserta Seluruh Anggota Team Opsnal Reskrim Langsung menindak lanjuti Informasi tersebut.

WhatsApp Image 2020-01-22 at 20.51.19

Petugas bergerak cepat dan melakukan pengintaian dan menangkapan pelaku. saat ditangkap dan diamanakan, petugas menemukan diduga Narkoba Jenis sabu-sabu dari genggaman tangan sebelah kanan Pelaku, Kemudian pelaku dibawa ke polsek binjai Timur untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai.

  • Bagikan