HUMAS – BINJAI
Kapolres Binjai AKBP ROMADHONI SUTARDJO,SIK melaksanakan Konfrensi Pers Kasus Narkoba dan Judi Tahun 2020 di Halaman parkiran polres binjai jalan S.Hasanuddin No.1 yang didampingi Waka Polres KOMPOL HENDRAWAN, SIK,MH, Kabag Ops KOMPOL N. SURBAKTI, Kasat Reskrim AKP WIRHAN ARIF,SH,SIK, Kasat Resnarkoba AKP m.yunus TARIGAN,SH, Kasubbag Humas AKP SISWANTO GINTING dan Kasi Propam IPDA BAMBANG RISNADI dan turut di saksikan dari Media cetak, on line, elektronik dan TV. konfrensi pers kali ini mengenai tentang keberhasilan polres binjai dalam pengungkapan kasus Judi dan Narkoba yang diungkap di tahun 2020 yang meliputi Kasus Judi yang terjadi pada Tanggal 8 januari 2020 sekira pukul 15.30 wib Tkp dusun II desa sendang rejo kec binjai kab langkat dengan TSK 2 (dua) orang laki-laki dengan BB 2 (dua) unit HP dengan uang rp 200.000, Tanggal 17 januari 2020 pukul 12.00 wib, TKP jalan Cut Nyak Dien kel tanah tinggi kec binjai timur dengan TSK 1(satu) orang laki-laki dan uang rp 12.000,-
Kemudian, Kasus Narkoba Yang berjumlah 20 kasus dan mengamankan Tersangka 25 orang Laki-laki 25 orang fan Jumlah Barang Bukti Sabu-sabu 90,62 gram serta Extasi 7 butir.(selasa/21/01).
AKBP ROMADHONI menyampaikan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut diatas personil polres binjai bekerja extra agar judi dan narkoba bisa dituntaskan, memang bukan pekerjaan yang mudah untuk berantas narkoba dan judi. Sudah ditangkap satu tumbuh satu lagi, namun tidak menyurutkan semangat kami untuk memberantasnya. Untuk itu saya selaku kapolres binjai mengajak seluruh warga kota binjai agar mau bekerja sama dengan polres Binjai bisa dengan cara menginformasikan kepada kami apabila ada judi dan narkoba disekitar lingkungan nya.
“Saya juga mengajak insan media untuk bekerja sama dengan polres binjai dalam melakukan pemberantasan terhadap kasus Perjudian dan Narkoba serta tindak pidana lainnya sehingga kota binjai tetap aman dan kondusif” tutup kapolres.











