Polsek binjai kota tangkap 4 orang lagi pesta sabu-sabu

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Lagi asik pesta narkoba, empat orang paruh baya ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Kota di Jalan WR. Mongonsidi kelurahan Satria kecamatan Binjai kota pada hari Senin,06/01/2020. ke empat pelaku tersebut masing-masing berinisial “AB” Als Toni, laki-laki umur 42 Tahun warga jalan durian Kelurahan Limau sundai kecamatan Binjai Barat, “RB” laki-laki umur 49 Tahun warga jalan flamboyan kelurahan Kp. Lalang Kecamatan Sunggal, “EM” laki-laki Umur 33 tahun warga Jalan Durian kelurahan Limau sundah kecamatan Binjai Barat dan “I” als isgong, laki-laki umur 41 Tahun warga jalan Medan binjai km 10 Gg. Subur kelurahan Kampung lalang kecamatan Sunggal. dari hasil introgasi sementara, ternyata pekerjaan mereka ada yang sebagai juru parkir, penarik becak dan juga wiraswasta dan hasil dari pekerjaan mereka dihabiskan dengan pesta sabu-sabu.

Kapolsek Binjai kota KOMPOL ARIES FIANTO,S.sos mengatakan setelah petugas menerima dari informasi dari masyarakat bahwa ternyata para pelaku tersebut sering melakukan pesta narkoba di TKP sehingga warga resah dan melaporkannya ke polsek binjai kota. sehingga petugas pun bergerak cepat dan menuju ke TKP. kanit reskrim polsek binjai kota IPTU NGASUP TARIGAN Langsung melakukan pengintaian dan penyergapan Terhadap  keempat orang yang dicurigai sedang menggunakan narkotika diduga jenis sabu-sabu di TKP. pada saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan barang bukti berupa 2(dua) air mineral gelas, 1(satu) karet pirex, 2(dua) buah  mancis dan 2(dua) pipet kecil. dari keterangan para pelaku, mereka sempat membuang barang bukti sabu-sabu ke dalam sungai sehingga petugas hanya menemukan sisa-sisa alat hisap diatas.

“kami akan proses lanjut ke empat tersangka, dengan barang bukti yang kami temukan dan hasil cek urin yang positif kami akan lanjutkan ke proses penyidikan hingga kami serahkan ke kejaksaan binjai” tegas kapolsek.

  • Bagikan