HUMAS – BINJAI
Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil menangkap seorang pelaku yang membawa narkkoba jenis sabu-sabu yang berinisial “RS” ALIAS ALAY ALIAS OBLEX. laki-laki umurĀ 34 Tahun warga jalan Komplek Pajak Tavip No.12 lingkungan IX Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota. pada saat ditangkap pelaku kedapatan membawa barang bukti berupa 1 (satu) Klip Plastik Kecil yang diduga Berisi Narkotika Jenis Sabu-Sabu. pelaku ditangkap di jalan T. Syeh Rukun Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota Tepat nya Di samping Vihara Setia Buddha.(sabtu/04/01).
Kapolsek binjai kota KOMPOL ARIES FIANTO,S.sos melalui konfirmasinya membenarkan perihal penangkapan tersebut, yang mana pelaku selama ini sudah menjadi target. kompol aries mengatakan, setelah personil unit reskrim melakukan pengintaian terhadap pelaku, personil langsung menyergap pelaku di TKP yang mana sebelumnya personil juga sudah mengantongi informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada membawa narkoba. setelah ditangkap, personil langsung menggeledah pelaku dan ternyata benar, pelaku ada memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dipolsek binjai kota guna dilakukan proses selanjutnya.












