Binjai – Humas
Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan satu orang laki – laki yang diduga melakukan transaksi narkoba di Jl.S.M raja gg.keluarga. Hari jumat 3 januari 2019 pukul 17.48 wib.
tersangka yang berhasil diamankan ialah Bambang irawan als iwan, 35 Thn, islam, wiraswasta, Alamat jl.kol yos sudarso lk 2 kel.jati utomo kec.b.utara
kasubbag humas AKP Siswanto Ginting menjelaskan bahwa pada saat Petugas Unit I Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di tkp.
berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi tkp dan melihat ciri ciri yang di informasikan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka iwan, namun tersangka iwan sempat melarikan diri
petugas menemukan 1 buah tas warna hijau disamping tsk iwan yang berisi 5 paket diduga shabu seberat 6,52 gram,30 plastik klip kosong, 1 kotak rokok surya tempat menyimpan shabu, 1 buah skop shabu. 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah tas warna hijau
saat dilakukan interogasi terhadap pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya dan untuk dijual.
setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.











