Sedang Transaksi Narkoba, Iwan Diamankan Polisi

  • Bagikan

Binjai – Humas

Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan satu orang laki – laki yang diduga melakukan transaksi narkoba  di  Jl.S.M raja gg.keluarga. Hari jumat 3 januari 2019 pukul 17.48 wib.

tersangka yang berhasil diamankan ialah  Bambang irawan als iwan, 35 Thn, islam, wiraswasta, Alamat jl.kol yos sudarso lk 2 kel.jati utomo kec.b.utara

kasubbag humas AKP Siswanto Ginting menjelaskan bahwa pada saat Petugas Unit I Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di tkp.

berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi tkp dan melihat ciri ciri yang di informasikan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka iwan, namun tersangka iwan sempat melarikan diri

petugas menemukan 1 buah tas warna hijau disamping tsk iwan yang berisi 5 paket diduga shabu seberat 6,52 gram,30 plastik klip kosong, 1 kotak rokok surya tempat menyimpan shabu, 1 buah skop shabu. 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah tas warna hijau

saat dilakukan interogasi terhadap pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya dan untuk dijual.

setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

 

  • Bagikan