Humas – Binjai
Telah di amankan dua orang yang melakukan Tindak pidana penganiayaan terhadap korban An.Lilik penganiayaan yang dilakukan oleh Bambang Priyatno Als Seang Lai Kurniadi Pukul.17.30Wib
Tersangka yang berhasil diamanakan Bambang Priyatno als senglai 32 tahun,wiraswasta,Jl.Kwe-ni ,LingkV,kel.Limau Sundai,kec Binjai Barat dan Yugo Prakasta, 32 tahun,wiraswasta,Jl Kweni ,Lingk V, kel Limau Sundai,kec Binjai Barat
telah Dilakukan penangkapan oleh Reskrim Polsek Binjai Utara di pimpin Kanit Reskrim IPTU Nasruddin Nasution Di Jln.Askela,kel.Pahlawan, Kec binjai Utara,kamis tgl 21/11/2019 pada pkl.17.30 wib mendapat info dari keluarga korban bahwa pelaku penganiayaan berada di Jl askela barak Semeru kel.pahlawan kec.binjai utara,
sedangkan di pimpin oleh kanit Res Iptu Nasruddin Nasution beserta anggota mendapat info dari keluarga korban bahwa pelaku penganiayaan di tangkap di kantor Fkppi binjai utara di Jl askela kel.pahlawan kec.binjai utara,
kemudian unit reskrim binjai utara langsung menuju ke Tkp untuk melakukan penangkapan,kemudian pelaku di amankan dan di bawa ke kantor untukk di periksa.











