Gasak 3 rumah dalam 2 malam, pelaku pencurian ini di ciduk polsek sei bingai

  • Bagikan

HUMAS-BINJAI

Unit Reskrim Polsek Sei Bingai berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Pemberatan yang berinisial “YS” warga Dusun Proyek II Bengaru desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. pelaku tersebut mencuri di 3 tempat yang berbeda dalam 2 hari yaitu pada hari rabu 23 Oktober 2019 sekitar pukul 05.30 Wib di Dusun V Desa Pasar VIII Namo terasi Kecamatan Sei Bingai, Hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekitar pukul 04.30 Wib Dusun Lau munci Desa Pasar VIII Namo terasi Sei bingai dan dihari yang sama di Dusun Bandar kasih Desa Pasar VIII Namo terasi sei bingai. dari hasil interogasi sementara terhadap pelaku. ia beraksi tidak sendiri, bersama dengan rekannya pada saat penghuni rumah sedang tidur dengan cara merusak pintu dan memanjat dari atas genteng rumah dan masuk kedalam rumah korbannya.(kamis/24/10).

WhatsApp Image 2019-10-25 at 09.29.33

Kapolsek sei bingai IPTU ENDRAWAMAN SITEPU mengatakan saat ini unit reskrim polsek sei bingai sedang melakukan proses penyidikan perihal tindak pidana tersebut dan juga melakukan pengejaran terhadap teman tersangka yang ikut aksi pencurian, yang mana identitas teman pelaku sudah diketahui. penangkapan ini kami lakukan sesuai dengan laporan polisi yang kami terima dari para korban yaitu SARTIVINA BR GINTING warga Dusun V Desa Pasar VIII Namo terasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten  Langkat, BUNGANCARI warga Dusun Lau munci Desa Pasar VIII Namo terasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dan MORINA BR GINTING warga Dusun Bandar kasih Desa Pasar VIII Namo terasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

“saya menghimbau kepada warga, agar tetap waspada. yang mana saat ini teman pelaku masih berkeliaran. kami akan berupaya terus untuk menangkap para pelaku” ujar kapolsek.

  • Bagikan