Minjam Sp.motor tapi tak dikembalikan, alias “MG” ditangkap polisi

  • Bagikan

HUMAS-BINJAI

Unit reskrim Polsek Binjai Barat berhasil menangkap seorang laki-lai yang di duga melakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana yang di maksud di dalam pasal 372 KUHPidana yang berinisial “MG” Umur  36 tahun warga Desa Lau Mulgap kecamatan selesai kabupaten langkat. tersangka ditangkap sesuai dengan laporan korbannya Arwin Nansyah warga jalan suka damai kelurahan suka ramai yang mana Sp. motor miliknya dipinjam oleh tersangka akan tetapi tidak dikembalikan. menurut keterangan dari korban, Pada hari kamis tanggal 26 september 2019, tersangka datang kerumah korban untuk meminjam sp.motor milik korban dengan alasan untuk kerumah abangnya. Kemudian korban meminta tolong  kepada abang iparnya yang bernama Doni untuk mengantarkan tersangka, dan Setibanya digang wajar pasar  10 tersangka menurunkan Doni dengan alasan akan ke rumah abang tersangka untuk meminjam uang.

“kata abang iparku, uda di tunggu berjam-jam tapi dia gak nongol juga. aku uda curiga pasti dia ni uda ngelari’in kereta adik iparku, trus aku pulang kerumah adik iparku. kami tunggu hingga berhari-hari tapi dia gak nongol juga. ya kami laporkanlah ke polisi” kata korban.

WhatsApp Image 2019-10-08 at 19.48.26(1) WhatsApp Image 2019-10-08 at 19.48.26(2)

Kapolsek selesai IPTU FERIAWAN,SH mengatakan atas kejadian tersebut, korban sempat membuat laporan polisi dipolsek binjai barat dan sudah dilakukan proses penyelidikan akan tetapi belum membuahkan hasil. pencarian terhadap tersangka tetap terus dicari dan tepatnya kemarin, unit reskrim polsek binjai barat mendapat informasi bahwa tersangka ada diwilayah hukum polsek selesai tepatnya dirumah tersangka di desa laumulgap kecamatan selesai kabupaten, sehingga kami pun turut membantu polsek binjai untuk menangkap tersangka.

“gitu kami tau posisi tersangka ini, saya langsung perintahkan anggota unit reskrim untuk tangkap tersangka, sampai disana anggota pun langsung sergap tersangka tanpa ada perlawanan” ujar kapolsek.

Saat ini, tersangka sudah diamankan dipolsek selesai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan