HUMAS-BINJAI
2 orang remaja gagal pesta narkoba karena ditangkat Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. tersangka berinisial “SA” laki-laki umur 23 tahun warga jalan megawati lingkungan 5 kecamatan hamparan perak dan “BS” laki-laki umur 20 tahun warga jalan Dr wahidin kelurahan sumber mulyorejo kecamatan binjai timur ini ditangkap dengan barang bukti 1 paket diduga shabu seberat 0,16 gram di jalan danau poso kelurahan sumber mulyo rejo kecamatan binjai timur. penangkapan ini sesuai dengan informasi dari masyarakat. berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP dan melihat ciri-ciri yang di informasikan.

Kasat narkoba polres binjai AKP M. YUSUF TARIGAN,SH mengatakan saat ditangkap, salah seorang tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang narkoba yang tersangka pegang. akan tetapi petugas melihatnya dan mengambil barang bukti tersebut. dari hasil interogasi sementara, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut memang benar milik mereka dan akan dikonsumsi.
“kami masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan perihal kasus tersebut. guna mengetahui asal muasal narkoba itu” ujar kasat narkoba.











