HUMAS-BINJAI
Rencana mau nyabu bareng, 2 pasangan sejoli ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai selatan saat bawa narkoba jenis sabu-sabu. pelaku yang berinisial “AS” laki-laki Umur 29 tahun warga jalan Ismail No.21 Kelurahan Limau mungkur Kecamatan Binjai Selatan dan “ARH” perempuan umur 26 tahun warga Sei rempah kelurahan Pirdaus kecamatan Serdang bedagai ini terciduk karena punya sabu-sabu. ke dua pelaku ini di tangkap di jalan Samanhudi Kelurahan Bakti karya Kecamatan Binjai selatan setelah membeli sabu-sabu. tapi alangkah daya belum sempat hisap sabu-sabu yang sudah dibeli, keduanya ditangkap dijalan saat petugas unit opsnal polsek binjai selatan mengetahui dari informasi dari masyarakat bahwa dua sejoli ini sudah membeli sabu-sabu.

Kapolsek binjai selatan KOMPOL SYAIFUL BAHRI mengatakan saat melakukan patroli, petugas unit opsnal meneriam informas dari masyarakat bahwa 2 orang yang sedang membeli sabu-sabu yang mengendarai kendaraan. setelah petugas mengantongi ciri-ciri pelaku dan posisi kedua pelaku petugas pun langsung bergerak cepat dan melakukan pengintaian. saat dijalan petugas unit opsnal langsung menghentikan kendaraan pelaku dijalan dan meminta pelaku untuk mengeluarkan isi saku. dari dalam saku tidak di temukan narkotika lalu opsnal meminta pelaku untuk membuka lipatan celana panjang yang di pakainya. ternyata benar, petugas menemukan sabu-sabu dari dalam lipatan celana tersebut di temukan plastik transparan yang berisikan serbuk yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.











