Kerap konsumsi sabu-sabu, 3 pria pengangguran ditangkap polsek binjai kota

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Sudah banyak yang mengetahui bahwa mengkonsumsi narkoba itu sangat berbahaya dan sangat merugikan diri sendiri, namun hal ini tidak berpengaruh oleh 3 pria warga binjai kota yang rutin menghisap sabu-sabu. “ZW” laki-laki, Umur 31 Tahun warga Pande Dingin No 04 kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota dan “RA” laki-laki, Umur 35 tahun warga jalan Jendral Sudirman Gg lena kelurahan binjai kecamatan Binjai kota dan “MC” als irum, laki-laki umur 32 Tahun warga jalan Datuk Bakar no 22 kampung Binjia kelurahan Binjai kecamatan Binjai kota ini ditangkap minggu kemarin, 08 September 2019 sekitar pukul 20.25 wib di jalan Jendral Sudirman Gg lena no 6 kelurahan Binjai kecamatan Binjai kota saat sedang konsumsi narkoba jenis sabu-sabu. dari keterangan warga sekitar TKP, ke 3 pria pengangguran ini memang kerap konsumsi sabu-sabu sehingga warga resah dengan kegiatan ke 3 pelaku tersebut dan melaporkannya ke polsek binjai kota.

WhatsApp Image 2019-09-09 at 10.49.38(1)

Kapolsek binjai kota AKP ARIES FIANTO,S.sos mengatakan ke 3 pelaku ini ditangkap saat sedang memaki sabu-sabu di TKP. saat ditangkap petugas ada menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket kecil diduga Narkotik jenis sabu berat bruto 0,26 gr dan 1 (satu) set alat hisap sabu. kapolsek juga menambahkan sebelum melakukan penangkapan petugas melakukan pengintaian terhadap orang-orang yang keluar masuk di TKP tepatnya ke dalam  rumah yang di jadikan tempat memakai narkoba  jenis sabu- sabu.

“penggerebekan ini membuahkan hasil dan masyarakat sekitar mengucapkan terima kasih kepada polsek binjai kota karena sudag berhasil menangkap 3 pria pengangguran ini yang mana selama ini kegiatan mereka sudah meresahkan warga sekitar” ujar kapolsek.

  • Bagikan