HUMAS – BINJAI
Kinerja satres narkoba polres binjai patut di acungkan jempol, yang selalu aktif menangkap dan memberantas narkoba khususnya diwilayah hukum polres binjai. kali ini satres narkoba berhasil mengamankan ribuan pil ektasi dan sabu-sabu di terminal bus binjai tepatnya dijalan ikan paus kelurahan dataran tinggi kecamatan binjai timur kota binjai pada hari sabtu tanggal 24 agustus 2019 sekira pukul 10.00 wib kemarin. pemberantasan narkoba ini sudah menjadi komitmen satres narkoba polres binjai guna menyelamatkan warga kota binjai khususnya dari bahaya mengkonsumsi narkoba. untuk itu, Kapolres Binjai AKBP NUGROHO TRI NURYANTO,SH, SIK, MH melaksanakan Press Release tindak pidana Narkoba Tak Bertuan di Halaman apel mako polres binjai jalan S.Hasanuddin No.1 Binjai. turut hadir juga dalam press release tersebut Kasat Res narkoba Akp M.Yunus Tarigan, Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting dan rekan – rekan wartawan dari media cetak dan media online.
Kapolres binjai menerangkan, bermula dari satRes Narkoba polres binjai mendapatkan info dari Informen bahwasanya akan ada pengiriman 2 (dua) paket diduga berisi Narkoba dari Dumai Prov Riau dengan tujuan kota Binjai dengan menggunakan transportasi darat jenis Bus Bintang Utara yang diperkirakan akan tiba dibinjai pada tanggal 24 agustus 2019 sekitar pagi atau siang hari dan Setelah mendapat informasi tersebut Satres narkoba Polres Binjai langsung menindak lanjuti dengan cara mendatangi dan langsung mengecek loket Terminal Bus tersebut, setelah di lakukan periksa di Loket penitipan Barang ternyata benar ditemukan ada 2 (dua) kardus dengan asal pengiriman dari Dumai dengan tujuan alamat kota binjai An H HANIF dan pengirim An ANWAR D/A DUMAI dengan mencantumkan nomor Hp 08xxxx/ sesuai info dari informan, kemudian No Hp tersebut dihubungi namun sudah tidak aktif lagi dan dilakukan penyelidikan lanjut, kemudian Tim Sat Narkoba menunggu pelaku yang mengambil paket titipan tersebut namun tidak ada yang datang untuk mengambilnya, di duga pelaku sudah mengetahui bahwa paket kirimannya sudah di amankan petugas kepolisaian.
saat ini barang bukti berupa 2 (dua) bungkus besar pil merk LEGO warna biru yang dibungkus plastic warna putih transparan diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.975 butir, 3 (tiga) bungkus besar pil warba hijau yang dibungkus plastic warba puith transparan diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 14.750 butir dan 5 (lima) bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna hijau putih transparan merk GUANYINWANG sudah diamankan di satresnarkoba polres binjai untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.











