HUMAS – BINJAI
Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 4 orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di jalan Sei petani kelurahan Tanah seribu kecamatan Binjai selatan masing – masing berinisial “B” laki – laki Umur 39 tahun warga jalan jamin ginting kelurahn Tanah seribu kecamatan Binjai selatan, “KAS” laki – laki, Umur 22 tahun warga jalan Binjai Kuala dusun 2 Lau kersik kecamatan kuala, “BS” laki – laki, Umur 36 tahun warga Juanda Gg hoki kelurahan Timbang Langkat kecamatan Binjai timur dan “WL” perempuan, Umur 36 tahun warga jalan kiwi kelurahan Mencirim kecamatan Binjai timur. menurut penjelasan warga sekitar, sudah merasa resah dengan kegiatan para pelaku sehingga geram dan melaporkan ke satres narkoba polres binjai.(senin/19/08).
Kasat narkoba polres binjai AKP MUHAMMAD YUNUS TARIGAN,SH mengatakan setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP. petugas pun melakukan undercover buy terhadap salah satu pelaku berinisial “B” dan sepakat untuk memesan sabu -sabu dan lokasi transaksi. setelah petugas bertemu dengan pelaku “B” dan pelaku menunjukkan 1 paket sabu yang di pesan, petugas langsung melakukan penangkapan sebelum uang diserahkan kepada pelaku. petugas melakukan interogasi terhadap pelaku “B” dari mana BB tersebut berasal dan pelaku “B” mengatakan bahwa BB tersebut didapat dari pelaku “KAS”.
“anggota langsung tangkap si “KAS” karena punya sabu-sabu, rupanya si “B” ini kaki tangan si “KAS” untuk edarkan sabu-sabu. anggota saya gak berhenti sampek disitu aja, lakukan pengembangan mana tau ada BB dan pelaku yang lain, rupanya benar anggota saya temukan pelaku lain yang ikut edarkan sabu-sabu” ujar kasat narkoba.
Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING mengatakan, dari hasil pengembangan, petugas dilapangan juga mengamankan 2 orang pelaku lainnya yaitu “BS” dan “WL” di TKP. saat digeladah petugas menemukan paket sabu-sabu yang siap edar. dari hasil introgasi terhadap para pelaku dan mengakui bahwa BB sabu yang diperlihatkan oleh petugas adalah milik mereka dan untuk diperjual belikan. saat ini pelaku dan barang bukti berupa 16 paket diduga sabu seberat 19,28 gram, 1 timbangan elektrik, 11 plastik klip kosong berukuran sedang, 2 bungkus plastik klip kosong berukuran kecil dan 1 paket di duga sabu seberat 0,64 gram sudah diamankan di satres narkoba polres binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.











