Pria paruh baya punya ganja, kena ciduk satres narkoba polres binjai

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis ganja yang berinisial “AH” Ali Als HENDRIK TEMBONG warga Gaharu IV Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai. Laki-laki yang berumur 40 tahun ini ditangkap dirumahnya saat petugas sedang melakukan pengintaian tepatnya di Jalan Gaharu IV Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.(Rumah Pelaku). kasat narkoba polres binjai AKP ARIES FIANTO,S.sos mengatakan Petugas Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi Transaksi narkotika Jenis Ganja di TKP. Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP yang dimaksud.
“saat itu Petugas melihat seorang Laki – Laki dengan Gerak gerik yang Mencurigakan, Saat itu Pelaku Melihat Kedatangan Petugas, lalu Pelaku Langsung masuk Kedalam Rumah Tepatnya ke Kamar Pelaku”

Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, Petugas melakukan Pengejaran Terhadap Pelaku, lalu Petugas Melakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan Terhadap Pelaku, ternyata petugas menemukan 4 Paket Kertas Kecil yang Berisikan Daun Ganja yang ditemukan dari Kantong Belakang celana Pelaku Sebelah kanan. Petugas Melakukan Pemerikasaan di sekitar Kamar Pelaku dan Menemukan 1 Tas Samping Berwarna Hitam yang Berisikan 1 Bungkus Paket Kertas Berukuran Sedang yang Berisikan Daun Ganja Kering dan 14 Lembar Kertas kecil berwarna Putih.

Kasubbag humas polres binjaj IPTU SISWANTO GINTING membenarkan penangkapan tersebut. kasubbag menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba sudah menjadi atensi pimpinan sehingga satres narkoba polres binjai bekerja extra keras untuk memberantas narkoba diwilayah hukum polres binjai.
Saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik Pelaku dan untuk di jual Pelaku. saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 Bungkus Paket Kertas Berukuran Sedang yang Berisikan di duga Daun Ganja Kering berat bruto 31,02 gr, 4 Paket Kertas Kecil yang Berisikan di duga Daun Ganja Kering berat bruto 5,79 gr, 14 Lembar Kertas Kecil Berwarna Putih dan 1 Buah Tas Berwarna Hitam (Tempat Penyimpanan 1 Paket Daun Ganja dan Kertas Kecil kosong Berwarna Putih) sudah diamankan disatres narkoba polres binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan