HUMAS – BINJAI
Kapolres binjai AKBP NUGROHO TRI NURYANTO,SH,SiK,MH melaksanakan konfrensi press tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang didampingi oleh Kasat reskrim polres binjai AKP WILHAN ARIF,SH,Sik,MH dan Kasubbag humas IPTU SISWANTO GINTING. dari penjelasan kapolres binjai mengatakan bahwa ada 3 orang tersangka yang melakukan pencurian yaitu berinisial “SS” laki-laki, umur 37 Tahun warga jalan Perintis Kemerdekaan GG.Wijaya Kusuma Kelurahan Pahlawan, “MS” laki-laki, Umur 37 tahun warga jalan Kemuning I Kelurahan jati Makmur Kecamatan Binjai utara dan “AD” als andi Mail, laki-laki Umur 37 tahun warga Kemuning I Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai utara. ketiga tersangka ini mencuri dirumah Korban Pangihutan Hutasuhut,Sh,Lk yang mana korban adalah anggota polri yang bertugas di BNN kota binjai. kapolres juga menambahkan bermula korban sekembali kerumah setelah dari mesjid melaksanakan sholat shubuh, dan melihat jendela Kaca kamar rumahnya terbuka dan pelapor masuk kerumah dan membuka pintu belakang rumah kemudian pelapor mendapat tas sandang miliknya terletak samping rumah, melihat hal tersebut memeriksa kembali barang barang miliknya dan di ketahui bahwa senjata Api / milik BNN kota Binjai Jenis Pistol Merk CZ P-07 MM Buatan Rusia Beserta sepuluh butir peluru lengket di dalam Magazine telah hilang, kemudian cincin emas 3 gram, satu Unit Hp merk Huawei, serta Uang RP 400.000 telah hilang.(rabu/26/06).
“setelah menerima laporan korban, Team Gabungan opsnal Pidum Polres Binjai Dan Subdit III jatanras DitReskrimum Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil menangkap ketiga tersangka itu” tambah kapolres.
Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING juga menjelaskan, petugas berhasil menangkap ke tiga tersangka tersebut setelah Mendapat Informasi dari Masyarakat ada orang Membeli HP hasil curian kemudian dilakukan penangkapan terhadap Orang tersebut. setelah di geledah di temukan HP Merk HUAWEI warna hitam. setelah di cek HP tersebut ternyata Merupakan HP yang di curi di rumah anggota Polisi yang sebelumnya Melapor Di Polres binjai.
“kami introgasi orang itu trus ngakuk dapet Hpnya dari salah satu tersangka namanya Andi Daging. trus pengembangan mengaraha ke Marolop sipahutar dapet Hpnya, rupanya Marolop sudah udah di tahan di polsek utara Polres Binjai dua hari yang lalu” ujar kasubbag.
kemudian anggota bergerak ke polsek Binjai Utara disana tersangka Marolop mengakui dan selanjutnya melakukan pengembangan mencari barang bukti Senjata api yang diterangkan tersangka yang ditanam tersangka dibelakang rumahnya. kemudian di lakukan pencarian di seputaran rumah Marolop dan ditemukan Barang bukti senjata Genggam CZ P-O7 Cal 22 RR buatan Republik Rusia yang di kubur di belakang rumah.