Humas – Binjai
Polsek Binjai Kota telah berhasil mengamankan 1(satu) orang laki- laki yg diduga melakukan tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dlm psl 363 Sub 362 Kuhpidana dgn data
Anggota Opsnal Unit Reskri mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa diduga Pelaku Pencurian Sahyan Asmara Als Sahyan,Lk,19 thn,Swasta,Islam Alamat Jl.Datuk Bakar Kel.Pekan Binjai Kec.Binjai Kota
sedang berada dirumahnya Jl.Datuk Bakar Kel.Pekan Binjai Kec.Binjai Kota menyikapi informasi tersebut Panit Reskrim Ipda Junaidi bersama agt unit Reskrim langsung meluncur ke tkp
guna memastikan informasi yang dimaksud ternyata benar informasi tersebut terlihat Pelaku sedang berada didepan rumah kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur
Anggota Opsnal Unit Reskrim langsung mengamankan 1(satu) org laki2 An.Sahyan Asmara Als Sahyan
Kasubbag Humas Iptu siswanto ginting menjelaskan pada saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti ditemukanlah barang bukti berupa 2(dua) unit Lap Top kemudian Pelaku dan Barang bukti diboyong ke Komando untuk proses selanjutnya . tutup Iptu siswanto ginting