Satres narkoba polres binjai kembali berhasil gagalkan pengedaran ganja kering

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Kinerja Sat Res Narkoba Polres Binjai patut diacungkan jempol, keberhasilan mereka dalam melaksanakan tugas khususnya memberantas narkoba diseputaran hukum polres binjai cukup maksimal, ini dibuktikan kemarin, Selasa 18 Juni 2019 sekitar pukul 22.45 wib, satres narkoba polres binjai berhasil menangkap seorang tersangka yang berinisial “DK” laki-laki Umur 29 tahun warga Soekarno Hatta km 20 dengan membawa barang bukti 4 bal diduga ganja kering. tersangka ditangkap di jalan Soekarno Hatta km 20 binjai timur tepatnya di depan bengkel las. gagalnya peredaran ganja kering diseputaran binjai ini bukan kali pertama, sebelumnya satres narkoba polres binjai sudah beberapa kali menangkap tersangka yang memiliki ganja kering dengan jumlah yang cukup banyak.

WhatsApp Image 2019-06-20 at 10.13.22

Kasat narkoba polres binjai ARIES FIANTO,S.sos mengatakan keberhasilan petugas ini berkat kerja keras dan dedikasi personil satres narkoba polres binjai, yang selalu aktif untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum polres binjai. petugas sudah mengintai tersangka cukup lama, petugas melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan informasi dari masyarakat. setelah petugas mengantongi identitas dan ciri-ciri tersangka, petugas pun bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka “DK” sedang berada di TKP yang mana tersangka “DK” ada menenteng satu buah plastik besar yang diduga membawa barang bukti. benar saja, saat petugas menangkap tersangka di TKP, satu buah plastik besar yang dibawa tersangka benar berisi daun ganja kering sebanyak 4 bal.

“usaha anggota saya tidak sia-sia, kami berhasil tangkap pelaku dan ganja kering itu yang rencana pelaku mau diperjual belikan ” ujar kasat narkoba.

Kapolres binjai AKBP NUGROHO TRI NURYANTO,SH,Sik,MH melalui kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING membenarkan penangkapan tersebut. melalui konfirmasinya kasubbag menjelaskan ini keberhasilan yang ke 3 kalinya satres narkoba gagalkan pengedaran ganja kering diwilayah hukum polres binjai. kapolres binjai mengapresiasi kinerja satres narkoba, keberhasilan demi keberhasilan, pelan namun pasti segala jenis peredaran narkoba harus dibantai. kasubbag menambahkan, petugas pun melakukan pengembangan dan dari hasil interogasi terhadap tersangka, ada barang bukti lain di rumah teman tersangaka, tersangka “DY” pun mengarahkan petugas ke 1 rumah milik BONAR NAINGGOLAN als MONANG, akan tetapi teman tersangka tersebut tidak berada dirumah.

“digeledah rumah si monang itu, trus di temukan 10 bal di duga ganja di kamar di bawah tempat tidur” jelas kasubbag.

Saat ini tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan