2 ibu rumah tangga nekad jualan sabu-sabu, ya kena ciduklah

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Bisnis narkoba memang sangat menggiurkan keuntungannya, namun penuh dengan resiko karena bisa berurusan dengan aparat negara. inilah yang dilakukan oleh 2 orang wanita remaja dan paruh baya warga binjai utara dan kecamatan binjai, tergiur dengan keuntungan mereka berdua nekad bisnis narkoba jenis sabu-sabu. mereka sudah cukup lama mengedarkan sabu-sabu akan tetapi nasib sial menimpa mereka, kedua wanita ini berhasil oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai pada Hari Senin tanggal 17 Juni 2019 sekitar pukul 14.40 wib di Perumahan anugerah setia kecamatan Kuala begumit kabupaten Langkat tepatnya di dalam rumah milik salah seorang pelaku. “MS” umur tahun warga Komplek damai indah kelurahan Jati makmur kecamatan Binjai utara dan “DD” Umur 25 tahun warga kwala begumit kecamatan Binjai ini ditangkap setelah petugas satres narkoba polres binjai melakukan pengintaian yang cukup lama. kegiatan mereka ini sudah lama di endus oleh satres narkoba polres binjai akan tetapi selalu luput dari penangkapan karena permainan mereka cukup rapi.

kasat narkoba polres binjai AKP ARIES FIANTO,S.sos melalui wawancaranya mengatakan warga sekitar TKP sudah sangat resah dengan kegiatan kedua pelaku tersebut, sehingga kami pun bergerak cepat dan sudah memastikan keberadaan kedua pelaku dan kemungkinan kedua pelaku memiliki barang bukti. satres narkoba melakukan penyamaran dengan cara pemesanan sabu-sabu kepada salah seorang pelaku. kesepakatan pun telah disetujui, petugas yang menyamar pun menuju ke TKP dan menerima pesanan sabu-sabu yang sebelumnya sudah disepakati. setelah pelaku menunjukkan sabu-sabu tersebut, satres narkoba pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“kami tangkap pelaku berikut barang bukti yang masih dipegangnya, trus kami geledah rumah pelaku yang ternyata dengan temannya yang salama ini sudah menjadi TO kami” ujar kasat narkoba.

Didalam rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti 1 paket di duga sabu berat bruto 1,12 gram, 4 buah hp ( 2 android merk Samsung, 1 android merk oppo dan 1 Samsung lipat) setelah dilakukan interogasi kedua pelaku tersebut mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar milik mereka yang akan diperjual belikan.

  • Bagikan