Sering edar sabu, “AS” akhirnya diciduk polsek binjai barat

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di jalan coklat Gg nangka kelurahan suka maju kecamatan binjai barat yang berinisial “AS” laki-laki umur 33 tahun warga Jalan Mengkudu lingkungan V Kelurahan Suka ramai Kecamatan Binjai Barat, sabtu 15 juni 2019. dari hasil konfirmasi petugas dilapangan, tersangka “AS” ini memang sudah meresahkan masyarakat karena sering edar sabu-sabu sehingga warga geram dan melaporkannya ke polsek binjai barat.

Mendengar laporan dari masyarakat tersebut, kapolsek binjai barat AKP ARNAWATI,SH,MH langsung memerintahkan unit reskrim untuk lakukan penyelidikan, bergerak cepat dan upayakan penangkapan. Tak mau menunggu lama, kanit reskrim polsek binjai barat IPDA RAMADAN langsung menuju TKP dan lakukan pengintaian. setelah di TKP, Anggota opsnal melihat seseorang yang mencurigakan mengendarai sp.motor honda supra fit X BK 5118 SR, yang kemudian dilakukan penyetopan oleh anggota opsnal serta melakukan pengeledahan. benar saja, petugas menemukan 1 (satu) Paket plastik putih transparan yang diduga berisi Narkoba Jenis sabu yang disimpan dikantong sebelah kanan celana pelaku “AS”.
“langsung kami boyong tersangka ke polsek trus interogasi, tersangku ngaku sabu itu memang punya dia dan mau dijual” kata kanit reskrim.

IMG-20190616-WA0049

Kapolsek binjai barat menambahkan, saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Binjai Barat guna Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) Paket kecil diperkirakan Narkoba jenis sabu. petugas pun masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

  • Bagikan