9 bulan DPO, RIAN FABE akhirnya tertangkap polsek binjai kota

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Kinerja polsek binjai kota patut diacungkan jempol. bagaimana tidak, unit reakrim polsek binjai kota berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam DPO yang berinisial “FP” Alias RIAN RIBE, laki-laki umur 21 tahun warga Jalan Datuk Bakar Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota. penangkaoan sesuai dengan pengembangan kasus tindak pidana secara bersama sama melakukan Pencurian sebagaimana dimaksud dlm psl 363 Ayat ayat ke 3e dan 5e dari Kuhpidana yang dilakukan tersangka dengan seorang temannya berinisial “ALJ” alias FIJAI CS yang mana sudah dalam penjara. Kedua tersangka ini mencuri di Jalan Pande Dingin Kelirahan Kampung Binjai Kecamatan Binjai Kota tepatnya dirumah korban IRAAN SURYA HALIM alias IRSAN UMUR. kejadian pencurian tersebut terjadi pada pada Hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekitar pukul 08.00 wib.

IMG-20190616-WA0198

Kapolsek binjai kota KOMPOL MARULIANUS JAWAK,SH melalui konfirmasinya membenarkan penangkapan tersebut. Yang mana tersangka “AS” sudah menjadi DPO kurang lebih 9 bulan. penangkapan bermula saat anggota Opsnal Unit Reskrim berupaya melakukan pencarian, dan tiba-tiba petugas melihat tersangka “FP” Alias RIAN RIBE sedang berjualan nenas dipajak ikan tepatnya di jalan Sei Bingai Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota. petugas pun tak mau gegabah, dengan tenang tapi pasti petugas mendekati tersangka dan langsung menangkap teraangka. tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap. petugas pun langsung memboyong tersangka ke polsek binjai kota untuk melakuka proses selanjutnya.

  • Bagikan