Polsek Binjai Utara amankan 1 (satu) orang Pencurian dengan kekerasan

  • Bagikan

Humas – Binjai

Unit Reskrim  Polsek Binjai Utara mengamankan 1 (satu) orang laki laki  melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan terhadap korban An. DEWI ROSMINA BR HUTABARAT, di Jl.H.Agus Salim Kel.Jati Negara Kec.Binjai Utara, Hari Minggu tanggal 02 Juni 2019 pukul 12.30 wib.

Identitas Tersangka Firmansyah Perangin Angin Als Firman. 27 Thn. Laki-laki,  Kristen, Wiraswasta, Alamat  Simpang Padang Cermin Kota Paret Kec. Selesai Kab. Langkat.

Kasubbag humas iptu siswanto ginting membenarka bahwa petugas Unit reskrim  Polsek Binjai Utara medapat laporan melalui via Hp ada nya tersangka Pencurian dengan kekerasan sedang berada di Jl.Merak Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur dengan membawa Sp motor Honda Beat Bk 2094 SY warna hitam milik korban An.Dewi Rosmina Br Hutabarat,

Kemudian atas Perintah Kanit Reskrim IPTU RUBENTA TARIGAN SH dan pers unit Reskrim untuk mengamankan tersangka bersama barang bukti Sp motor Honda Beat Bk 2094 SY

kasubbag humas menjelaskan “benar saat ini tersangka di bawa ke Polsek Binjai Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. jelas kasubbag humas

  • Bagikan