Humas – binjai
Team opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan 1 (satu) orang laki laki melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap korban An.Sintia, Hari Kamis tanggal 23 Mei 2019 pukul 23.30 wib.
Petugas Unit reskrim Polsek Binjai Utara medapat laporan melalui via Hp ada nya tersangka Ade Sukma Riadi als Dedek, 25 Thn, Laki-laki, Islam. Mocok-mocok Alamat Jl.Tandem Hulu II psr IV Cina Kec.Hamparan Perak.
Sedang berada Di bengkel Jl.P.Kemerdekaan Kel.kebun lada Kec.Binjai Utara dan langsung di amankan Di Polsek Binjai Barat terhadap Korban An.Josiak Sitepu,
Kemudian atas Perintah Kanit Reskrim IPTU RUBENTA TARIGAN SH dan pers unit Reskrim untuk menjemput Tsk di Polsek Binjai Barat ,kemudian Tsk di amankan selanjutnya di bawa ke polsek Binjai utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut trims.