NIO diciduk polsek binjai utara karena habis nganiaya

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Alias “G”  alias NIO, pria remaja warga jalan T. Umar kelurahan nangka kecamatan binjai utara ini ditangkap unit reskrim polsek binjai utara karena habis nganiaya korban JOSIAK SITEPU. kelakuan tersangka pun dilaporkan korban kekantor polisi yang akhirnya tersangka ditangkap. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 22 Mei 2019 sekitar pukul 16.30 wib di bengkel tepatnya dijalan T.umar kelurahan nangka kecamatan binjai utara.

Kapolsek binjai utara KOMPOL SARPONILAHAT mengatakan penangkapan ini dipimpin oleh kanit reskrim Polsek Binjai Utara IPTU RUBENTA TARIGAN,SH dan pers unit Reskrim yang mendatangi tempat pelaku bekerja yang berada di Jl.T.A Hamzah Kel.Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara,kemudian melakukan penangkapan Dan Kemudian petugas mengamankan pelaku selanjutnya di bawa ke polsek binjai utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut trims.

  • Bagikan