polsek binjai amankan tersangka pencurian pemberatan

  • Bagikan

Humas – Binjai

polsek binjai telah mengamankan 1 orang laki-laki  yang diduga telah melakukan pencurian pemberatan

Pada hari rabu tgl 24 April 2019, pkl 03.00 wib telah terjadi pencurian dgn pemberatan di pasar 2 Dusun IX Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak terhadap rumah korban an. dengan korban  Nama Supardiono , umur 50 thn,  suku Jawa,  Agama Islam, Pekerjaan Swasta,  Alamat Dusun IX Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak.

Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting menjelaskan bahwa tersngka dengan acara masuk kerumah korban dgn menarik jendela samping hingga jendela terbuka

pelaku Irwansyah als Iwan,  Umur 22 thn,  Suku Banjar,  Agama Islam,  Pekerjaan Swasta,  Alamat  Pasar V Kampung Pisang Mulia Kasih Desa Tandam Hilir II Kec. Hamparan Perak. masuk melalui jendela

dan menuju ruangan tamu dan dari dalam lemari pelaku mengambil uang sebesar Rp 550.000,-dan dari atas lemari pelaku mengambil 1 unit Hp merek Samsung warna putih jenis J2 Prime

setelah pelaku menguasai barang tsb pelaku keluar dari pintu belakang dan saat pelaku menuju dapur dimana anak korban an. Tiara delia melihat wajah pelaku dan setelah kejadian tersebut

korban pada esok harinya Kamis pada tgl 25 April 2019, Pkl 21.00 wib mengamankan pelaku Irwansyah als iwan di Klumpang kebun dirumah pacarnya dan dari kantong celana pelaku ditemukan uang sebesar Rp 1.000.000,-dimana 550.000,-uang milik korban dan selebihnya uang hasil penjualan hp tsb

akibat perbuatan pelaku, pelaku diserahkan korban ke polsek binjai utk dilakukan proses penyidikan.

  • Bagikan