Simpan 17 paket diduga pil ekstasi

  • Bagikan

Humas – binjai

Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengamankan satu orang laki laki sering terjadi transaksi narkotika di jl. ampera dusun 13 desa tanjung jati kec.binjai barat (didalam kamar mandi ), Hari sabtu tgl 20 April 2019 pukul 17.00 wib.

Identitas pelaku Wahyu diarto,  37 Thn; wiraswasta,Alamat jl.coklat gg.meranti lk VII kel.sukamaju kec.b.barat

 

Pada saat Petugas Satuan Res Narkoba mendapat info dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di TKP. Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi tkp dan melihat ciri ciri yang diinformasikan.dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada didalam kamar mandi,

Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah dompet warna hitam dikamar mandi didekat kloset yang berisi 17 paket diduga pil ekstasi.

Dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa bb ekstasi yang diperlihatkan oleh petugas adalah milik pelaku .
Kasubbag humas iptu siswanto ginting membenarkan bahwa Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

 

  • Bagikan