humas – binjai
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita ini nekat. Dia berani menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Binjai, Sabtu (20/4/2019).
Agar tidak ketahuan, Sri Erita Mulyanti alias Upik, 40 tahun, menyembunyikan 10 paket sabu seberat 49,80 gram di dalam Bra nya.
Sayangnya, aksi wanita yang bertugas di Rumah Sakit Pirngadi, Medan ini kedapatan oleh petugas Lapas Binjai dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, IPTU Siswanto Ginting membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut.
Saat ini, penyidik Sat Narkoba masih memeriksa wanita yang tinggal di Dusun 10, Jalan W Kesuma, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang itu secara intensif di Polres Binjai
semua sabu itu disembunyikan di dalam uang kertas pecahan Rp 2.000,-.
“Setelah diselipkan dalam lipatan uang kertas, kemudian dimasukkan ke dalam BH (Bra) pelaku,” kata Siswanto, Minggu (31/4/2019).
Selain semua sabu itu, polisi juga mendapati dua pack kondom ‘Sutera’ yang juga diselipkan pelaku ke dalam uang pecahan Rp 2.000,-.
Dia menjelaskan, awalnya pelaku tidak mau diperiksa oleh petugas Lapas Binjai saat akan membesuk suaminya, Dedi Supriono, narapidana kasus narkotika di Lapas Binjai.
“Dalam SOP pemeriksaan, seluruh tubuh harus diperiksa. Tapi pelaku tidak mau saat petugas wanita hendak memeriksa BH (bra) nya,” sebut Siswanto menambahkan disitu muncul kecurigaan petugas dan langsung polisi.
Ternyata benar, pelaku rela seluruh pakaian dalam pelaku diperiksa dan akhirnya didapati sabu dan kondom itu.
“Pelaku nekat menyelundupkan sabu, karena permintaan suaminya sendiri,” tutup Siswanto