Humas – Binjai
Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan 2 (dua) orang laki laki diduga melakukan Tp Pencurian 1(satu) unit Sp Motor Merk Honda Vario BK 5639 RAU, yang berada di dalam rumah Jl.Kemuning Lk.II Gg.Abadi 2 Kel.Jati Makmur Kec.Binjai Utara Hari minggu tanggal 08 April 2019 pukul 10.18 wib.
2 (dua) orang laki laki yang berhasil diamankan Harianto, 18 Thn. Pelajar, Alamat Sei Mencirim Dsn 3 Stal. Beni Martin sitepu, 23 Thn. Wiraswasta, Alamat Desa Sei Gelugur Psr 3 Kec.Pancur Batu
Pada Hari Minggu Sekitar Pukul 21.30 wib Petugas Unit reskrim Polsek Binjai Utara medapat laporan ada nya transaksi jual beli Sp Motor dari pelaku
atas informasi tersebut Kanit Reskrim IPTU RUBENTA TARIGAN SH dan pers unit Reskrim mendatangi Tkp yang berada di Jl.Medan-Banda Aceh di depan Halte Diski
kemudian melakukan penangkapan petugas mengamankan pelaku serta di bawa ke polsek binjai utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut