Unit reskrim polsek binjai utara tangkap pelaku curi ranmor

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit Reskrim Polsek Binjai Utara telah mengamankan 1 (satu) org Tersangka pelaku pencurian sepeda motor Hari Minggu tanggal 14 April 2019 sekitar Pukul 08.00 wib yang berinisial “MH” laki-laki umur 40 tahun warga kampung damai lingkungan III kecamatan Binjai Utara. Tersangka mencuri so. motor milik korbanNURMADIYAH umur 54 tahun warga Jalan Bengkulu Kelurahan Rambung timur kecamatan Binjai selatan.
Tersangka ditangkap di Jalan Perintis kemerdekaan Gg. Impres Kel pahlawan kecamatan Binjai Utara.

IMG-20190414-WA0273

Kapolsek binjai utara KOMPOL SARPONILAHAT mengatakan anggota opsnal reskrim Polsek Binjai Utara yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU RUBENTA TARIGAN SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana pencurian spd motor di jalan Perintis kemerdekaan tepatnya di pasar pagi kebun lada, mendapat laporan tersebut anggota opsnal meluncur ke TKP dan mendapati tersangka sudah di amankan ke Polsek Binjai Utara oleh warga dan anggota opsnal mengamankan BB sepeda motor ke Polsek Binjai Utara untuk di periksa lebih lanjut.

  • Bagikan