HUMAS – BINJAI
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai berhasil Mengamankan 2 (Dua) Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu Pada Hari Sabtu Tanggal 06 April 2019 Pukul 10.30 Wib yang berinisial “FF” umur 15 tahun Warga Simp Emplasmen desa selayang lama kecamatan selesai dan “DI” Umur 27 tahun dusun VI Maju Bersama Desa kuala Air Hitam kecamatan Selesai. Kedua tersangka ini ditangkap di dua tempat yang berbeda, tersangka “FF” ditangkap di Selayang pulo Blok I desa selayang baru sedangkan “DI” sitangkap di dusun VI Maju Bersama desa kuala air hitam.
Kapolsek selesai AKP TALAS SIANTURI membenarkan penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dia tersangka “FF” sering mengkonsumsi narkoba sehingga warga menjadi sangat resah sehingga warga pun melaporkannya kepolsek selesai. tim opsnal unit reskrim polsek Selesai yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim IPTU SALEH ANDRE SIREGAR,SH langsung meluncur ke TKP penangkapan I dan berhasil mengamankan pelaku “FF” beserta barang bukti yang sempat di buang oleh pelaku di bawah Sp. motor yang di kendarai pelaku.
Petugas pun melakukan interogasi terhadap tersangka, dan mengakui pelaku bahwa pelaku mendapatkan narkoba dari tersangka “DI”. petugas meminta tersangka untuk memesan kembali narkoba kepada tersangka “DI” seharga Rp. 200.000.
kesepakatan pun sudah terjadi, dan tepat di TKP kedua, tersangka “FF” bertemu dengan tersangka “DI”. petugas pun tak berpikir panjang, yang langsung menciduk tersangka “DI”. Dari keterangan tersangka “DI” dia beserta teman nya An.TONI (DPO) Patungan Rp. 100.000/Orang untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Unit reskrim mengejar si penjual Narkotika dengan cara memancing untuk membeli kembali narkotikanya.
Namun kemungkinan besar telah bocor / ketahuan oleh si penjual Narkotika tersebut.
Selanjutnya ke 2 orang pelaku dan barang bukti berupa 1 ( satu) paket kecil di duga narkotika jenis sabu sabu seharga Rp. 200.000, 1( satu) unit Spm merek YAMAHA VEGA Warna merah no. pol BK 3622 SY dan 1 (satu) Unit HP merek NOKIA Warna hitam
di bawa ke mako polsek selesai guna sidik lanjut.