Ini dia, wajah pelaku yang nekad nyuri sp. motor di depan counter pulsa

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit reskrim polsek binjai timur mengamankan pelaku curanmor pada hari Minggu tanggal 07 April 2019 sekitar pukul 14.30 wib yang berinisial “DS” laki-laki umur 24 Tahun warga Dusin l Desa Namu Rumbe Julu Kecamatam Kuta Limbaru Kabupaten Deli Serdang. Tersangka melakukan pencurian milik korban kasman Sitepu warga Jalan Bojimuna Lingkungan X Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur yang terjadi di jalan Ir.H.Juanda lingkungan  VI Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur.

Kapolsek binjai timur AKP SAHALA HARAHAP mengatakan korban Kasman Sitepu memarkirkan Sp. Motornya miliknya di depan kios milik M. Ridho (penjual pulsa) di Jalan Ir.H. Juanda Lk. 6 (dekat Simpang Kolam renang Tirta Rahrem) Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur untuk membeli pulsa, ketika korban sedang mengisi pulsa tiba-tiba datang 2 ( dua ) orang Pelaku berboncengan mengendarai Sp. motor. korban melihat kedua tersangka tersebut mengambil Sp. motornya dengan cara tersangka merusak kunci sp.Motor Korban dengan menggunakan alat Kunci T. Sontak saja korban berteriak “Maling ” pelaku merasa panik mendengar teriakan korban,  kedua tersangka pun kabur akan tetapi terjatuh dan meningalkan Sp. Motor milik korban. akan tetapi tersangka yang hendak membawa Sp. motor korban  bisa melarikan diri dengan teman tersangka dengan mengendarai Sp.Motor yang sebelumnya kedua tersangka pakai.

IMG-20190407-WA0763 IMG-20190407-WA0767 IMG-20190407-WA0765

Ternyata, teriakan korban memancing warga sekitar dan menghadang kedua tersangka, melihat situasi demikian kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melompat dari Sp. Motor kemudian warga mengejar dan berhasil menangkap seorang Pelaku berinisial “DS” sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri, warga yang sudah tersulut emosi secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap Pelaku, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA MM. KETAREN bersama anggota Opsnal Reskrim tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Binjai Timur untuk diproses Sidik sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI berikut barang bukti berupa Sp.Motor F.125 BK 295 AIF, Sp.Motor Vario 125 BK 2676 RAQ dan Kunci T.

  • Bagikan