Unit reskrim polsek binjai utara tangkap DPO penganiayaan

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit Reskrim Polsek binjai utara telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang pelaku Di duga penganiayaan yang berinisial “A” umur 37 tahun warga melinjo linkungan II kelurahan karya kecamatan binjai utara. tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Sofrian Ramadhan, umur 18 tahun warga jalan gumit perumnas lama taman kuala damai kelurahan kuala begumit kecamatan binjai. tersangka ditangkap di jalan T.Amir Hamzah kelurahan Jati karya Kecamatan binjai Utara yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek binjai utara IPTU RUBENTA TARIGAN.

kapolsek binjai utara KOMPOL SARPONILAHAT mengatakan Pada hari jumat tanggal 05 april 2019 pada pukul 11.00 wib Unit reskrim polsek binjai utara mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku penganiayaan berada di bengkel tempat korban juga bekerja, kemudian unit reskrim binjai utara langsung menuju ke Tkp untuk melakukan penangkapan, kemudian pelaku di bawa ke kantor untuk di lakukan pemeriksaan.

  • Bagikan