“EH” Nyuri dirumah orang sambil telanjang, ketahuan diteriakin maling terus diamuk massa

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai berhasil mengamankan 1(satu) Orang Pelaku Tindak Pidana pencurian yang berinisial alias “EH” Umur 35 tahun warga Dusun pasar VI gardu desa lau mulgap kecamatan selesai kabupaten langkat. tersangka nekad melakukan pencurian dirumah korban AGUS SALIM umur 44 tahun warga lingkungan VIII pasar II paya jambu kelurahan pekan selesai kecamatan selesai kabupaten Langkat.

Kapolsek selesai AKP TALAS SIANTURI mengatakan Pada hari selasa tanggal 02 april 2019 Sekitar pukul 02.30 wib Pelapor An. AGUS SALIM sedang tidur diruang tamu rumahnya. Kemudian pelapor mendengar teriakan dari istrinya yang bernama jamilah mengatakan “maling-maling”. sontak saja setelah mendengar teriakan tersebut pelapor terbangun dan melihat pelaku berlari dalam keadaan telanjang keluar dari kamar menuju kearah pintu dapur rumah pelapor.
Pengejaran pun terhadap tersangka pun dilakukan, yang dibantu oleh anaknya an. SATRIA KUSUMA RAMADHAN SITEPU pelapor mengejar pelaku sambil berteriak “maling-maling” yang didengar oleh masyarakat sekitar yang turut membantu mengejar pelaku. tak butuh waktu lama sekitar 100(seratus) meter dari rumah pelapor, pelaku dapat ditangkap dan sempat dihakimi massa oleh masyarakat. pelaku pun mengalami luka-luka.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek selesai dan pelaku diamankan, lalu dibawa berobat kerumah sakit umum delia. kondisi pelaku saat ini kritis dan masih dalam perawatan pihak rumah sakit umum delia serta turut diamankan barang bukti berupa 1(satu) buah dompet tas warna coklat, 1(satu) unit handphone merk nokia type 105 warna hitam dan 1(satu) unit smartphone merk meizu warna hitam.

  • Bagikan