Anggaran desa harus tepat sasaran, ditegaskan kapolres binjai saat bersilaturahmi dengan lurah, kades sekecamatan selesai dan sei bingai

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Kapolres Binjai AKBP NUGROHO TRI NURYANTO, SH, SIK, MH bersilaturahmi dengan Lurah dan Kepala Desa sekecamatan Selesai, Sei Bingai dan Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Pendopo Taman Mini Wisata di Lingkungan II Ara Tunggal Kelurahan Pekan Selesai. Turut hadir Bupati Langkat Terbit Rencana PA,SE, Kepala UPD Kabupaten Langkat, Kasat Reskrim Polres Binjai Akp Wirhan Arif, Sik,MH, Camat Selesai Robby D. Sitepu, SH, Camat Sei Bingai Asnawati, Seketaris BPMD, Kabupaten Langkat Jayadi, Kapolsek Selesai Akp Talas Sianturi Dan Para Kades / Lurah di tiga Kecamatan.(selasa/26/03).

Kata sambutan dimulai dari bapak Bupati Langkat Terbit Rencana PA, SE memberikan arahan dan bimbingan kepada para lurah dan kepala desa agar tetap meningkatkan fasilitas dan Insfratuktur Pembangunan  desa, dalam penggunaan penyaluran dana desa 2019 harus sesuai ketentuan.

Kapolres Binjai AKBP NUGROHO TRI NURYANTO, SH, Sik, MH juga mengucapkan terima kasih dan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolres Binjai, dalam sambutanya bapak Kapolres memberikan pengertian dan tata cara tentang pengelolaan dana desa serta memberikan penekanan agar penyaluran anggaran dana desa harus sesuai dengan peruntukanya. Camat, Lurah dan Kades harus dapat dan mampu dalam mengawasi penyaluran dana desa di masing masing wilayahnya.

kegiatan pun berlanjut, Kasat Reskrim Polres Binjai Akp Wirhan Arif, SH, Sik, MH, memberikan penjelasan dan mensosialisasikan aturan tentang penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dengan peruntukanya agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku dan apabila para lurah dan kades dalam penggunaan anggaran dana desa tidak sesuai dengan aturannya maka proses hukum akan menjeratnya.

Menurut penjelasan kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING, rangkaian kegiatan silaturahmi dan tatap muka Kapolres Binjai dengan para Camat, Lurah dan Kepala Desa di tiga kecamatan.
Camat, Lurah dan Kepala Desa di tiga kecamatan berjanji dan siap untuk menggunakan anggaran dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

  • Bagikan