Binjai – Humas
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai berhasil melakukan penangkapan kepada tiga orang laki laki yang melakukan Tindak Pidana pencurian buah kelapa sawit PT. LNK, Hari jumat ,Tanggal 22 maret 2019 Pukul 10.30 Wib
Adapun Identitas pelaku ialah “F” 30 Thn , karyawan PT LNK, Alamat Cinta dapat dusun kantil desa padang brahrang kec. Selesai kab. Langkat. “S”. 42 tahun, karyawan PT LNK. Alamat Cinta dapat dusun mawar desa padang brahrang kec. Selesai kab. Langkat. “R” 29 tahun Wiraswasta, Alamat dusun betengar pks padang brahrang desa lau mulgap kec. Selesai kab. Langkat.
Pada hari jumat , tanggal 22 maret 2019 Sekitar Pkl. 10.30 wib Pelapor An. kardono mendapat telepon dari saksi SUWANDI bahwasannya ada 1(satu) orang pelaku pencurian sedang melangsir buah kelapa sawit milik PT LNK padang brahrang tepatnya di divisi ii TM 2007 A.
setelah menerima informasi tersebut pelapor menghubungi personil BKO kebun PT LNK dan selanjutnya mendatangi tkp.
kemudian personil BKO dan pelapor mengamankan pelaku “R” ke kantor PT LNK padang brahrang. Dan menurut keterangan pelaku “R” dirinya disuruh oleh “S” dan “F”.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke polsek selesai.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke polsek selesai guna proses hukum lebih lanjut.